Indostats | Free counter Indonesia Berita: 70% Netter Tolak Larangan Berbagi File

Jumat, 23 Oktober 2009

70% Netter Tolak Larangan Berbagi File

SAN FRANSISCO - Rencana untuk mendesak penyedia layanan internet atau Internet Service Providers (ISPs) dalam memutus hubungan bagi para pengguna internet yang diduga sebagai pengunduh ilegal, ditentang keras oleh sebagian besar pengguna internet.

YouGov, salah satu forum jajak pendapat online di AS yang pertama kali membahas isu tersebut berupaya mencari tahu opini masyarakat pengguna internet di AS. Hasilnya, 70 persen para partisipan jajak pendapat menentang rencana ini.

Mereka sependapat bahwa pengguna internet yang diduga melakukan kegiatan unduh ilegal terlebih dahulu harus mendapatkan hak menjalani proses pengadilan sebelum larangan tersebut dibebankan dalam penggunaan internet.
KLIK DULU AH BANNER DIBAWAH INI

Support System Marketing Online



p>Support System Marketing Online


Lainnya, hanya ada sekira 16 persen saja yang setuju dengan rencana larangan tersebut. Mereka yang setuju umumnya berasal dari kalangan pemegang hak cipta seperti para musisi dan departemen bisnis. Demikian keterangan yang dikutip dari The Guardian, Selasa (20/10/2009).

Penyedia layanan internet di AS seperti TalkTalk dan T-Mobile mengeluhkan rencana kebijakan ini. Pasalnya, menurut mereka pemberlakuan larangan ini mengharuskan mereka mengeluarkan biaya untuk melindungi hak cipta para pengembang pihak ketiga.

Mereka telah menyebutkan bahwa kebijakan seperti ini tidak akan berjalan karena para pengunduh ilegal dapat menghindari deteksi dengan mengenkripsi trafik, membajak alamat IP orang lain atau menggunakan jaringan Wi-Fi.

Sebaliknya, pengusul kebijakan bersikeras bahwa pemutusan hubungan bagi para pengunduh ilegal merupakan pilihan terakhir yang bisa ditempuh pemerintah yang telah mereka pikirkan dengan matang.
Temukan Rahasia-Rahasia Penghasil Uang Di Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar